TAPD Usulkan Nilai KUA-PPAS 2018 Naik Jadi Rp 76,78 Triliun
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 sebesar Rp 2,72 triliun dari rencana penetapan Rp 74,06 triliun.
"Kami mengusulkan untuk direvisi menjadi Rp 76,78 triliun," ujar Saefullah, Ketua TAPD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI.
Saefullah menjelaskan, kenaikan tersebut diusulkan karena adanya peningkatan pendapatan daerah dari perolehan pajak.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menyampaikan, usulan kenaikan total KUA-PPAS 2018 tak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan DPRD untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak.
"Kalau dilihat bentuk kerja sama yang dilakukan DPRD bersama pihak penegak hukum, saya rasa tahun depan kita bisa tingkatkan target pendapatan pajak," tandasnya.(pr/kj/al)